
Panitia Pelaksana (Panpel) Persibo, Bojonegoro, Jawa Timur, kembali berkirim surat kepada Badan Liga Indonesia (BLI) yang berisi pengajuan permohonan permintaan keringanan hukuman.
Ketua Panpel Persibo Bojonegoro, Hendy K, Jumat (27/3) menjelaskan, surat kedua, menyusuli surat yang dikirimkan sebelumnya, merupakan klarifikasi tidak ada ketentuan yang mengatur hukuman yang diterima Persibo tidak diperbolehkan banding.
Karena itu, dalam surat kedua itu, Persibo tetap meminta ada keringanan hukuman yang diterima sebelumnya. "Tetapi berhasil tidaknya pemberian keringanan hukuman bergantung BLI, "katanya.
Sebelum ini, BLI telah menjatuhkan hukuman kepada Persibo, berupa pertandingan tanpa penonton dalam laga melawan Perseman Manokwari, di kompetisi divisi utama dan denda uang sebesar Rp20 juta.
Hukuman itu dijatuhkan kepada Persibo, karena dalam pertandingan melawan Persema Malang, di Stadion Letjen H Soedirman beberapa waktu yang lalu, sempat terjadi kericuhan dengan jatuhnya korban luka salah satu pelatih dari Persema.
"Kami tidak menemukan adanya ketentuan yang tidak memperbolehkan banding," katanya.
Karena itu, dia terus berusaha mengajukan permintaan keringanan hukuman dengan mengirimkan kembali surat kepada BLI. Tidak dijelaskan keringanan hukuman yang diminta Panpel Persibo. Tapi, surat, dari hasil konfirmasi, surat tersebut sudah diterima Sekretariat BLI.
Karena adanya surat kedua ini, menurut dia, Panpel Persibo belum melakukan persiapan dalam laga Persibo melawan Perseman Manokwari, karena masih menunggu surat secara resmi dari BLI atas pengajuan keringanan hukuman yang diajukan. Dia membantah kalau Panpel Persibo sudah mempersiapkan laga melawan Perseman tanpa penonton di stadion Wilis, Madiun.
Ditemui terpisah, Asisten Manajer Bidang Teknis Persibo, Imam Sardjono menyatakan, pihaknya masih menunggu keputusan BLI atas permintaan keringanan hukuman yang telah diajukan itu. "Kalau harapan kami ya ada keringanan, sebab pemicu munculnya kericuhan dalam laga itu tidak murni dari kami," katanya. (KPS)
Posting Komentar