
Persib Bandung tinggal menunggu legalitas untuk memenangi tarik ulur jadwal leg kedua kompetisi Copa Dji Sam Soe Indonesia dengan Sriwijaya FC. Jadwal pertandingan kembali menjadi 12 April setelah sempat dimundurkan oleh PSSI menjadi 14 April.
"Tadi (Rabu petang) saya kontak telepon dengan Pak Joko (Driyono, Ketua Badan Liga Indonesia). Dia bilang, surat keputusan tanggal 12 April tinggal ditandatangani Pak Nurdin Halid (Ketua Umum PSSI)," ujar Edi. Hingga saat ini, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persib Edi Jukardi mengaku sedang menunggu surat resmi dari PSSI.
Menurut Edi, PSSI memutuskan untuk mengembalikan pertandingan ke jadwal semula setelah menemukan fakta jadwal kepulangan tim Sriwijaya FC. Berdasarkan penelusuran tiket kepulangan dari Jepang, Sriwijaya bahkan dijadwalkan sudah tiba di Indonesia tanggal 9 April malam.
Dalam pembicaraan melalui telepon, Joko memastikan pertandingan akan digelar pada 12 April di Stadion si Jalak Harupat. Surat resmi dibutuhkan Persib sebagai tanda legalitas keputusan.
Mengenai waktu pertandingan, Edi belum berani memastikan. Penyebabnya, pada waktu yang sama di Stadion si Jalak Harupat dijadwalkan pertandingan Liga Esia antara tuan rumah Persikab Kabupaten Bandung dengan Persisam Samarinda. Ditemui beberapa hari lalu, Manajer Teknik Persikab Ating Rochyadi mengatakan, Persikab akan mempertahankan jadwal bertanding sore hari. Alasannya, pemain Persikab belum terbiasa menjalani pertandingan malam. Dihubungi Rabu petang, Ketua Panpel Persikab Denny Asmarahadi juga masih menyatakan hal serupa.
Namun, BLI selaku pengatur kompetisi condong berpihak pada kompetisi Copa Dji Sam Soe Indonesia. Kecondongan itu dikarenakan kompetisi Copa tidak hanya melibatkan dua tim yang bertanding, tetapi juga berkaitan dengan pihak sponsor dan slot siaran televisi. Oleh stasiun televisi, pertandingan diberi slot sore hari, ujar Joko. Pelaksanaan pertandingan pukul 19.00 seperti diharapkan Persikab, kata Joko, akan menimbulkan masalah baru negosiasi dengan pihak sponsor dan televisi. (KPS)
Posting Komentar