
Penyidikan yang dilakukan Polres Bontang terkait kematian Jumadi Abdi, eks gelandang PS Bontang Bontang masih terus berlanjut. Pada Selasa (31/3) misalnya Kapolres Bontang Armed Wijaya baru saja melakukan sharing dengan bagian hukum Polda Kaltim.
Kapolres yang ketika dihubungi kemarin masih berada di Balikpapan mengatakan, pihaknya akan mencari konsultan hukum pidana untuk memperjelas kaitan hukum pidana dengan hukum yang berlaku di PSSI.
“Kita tidak serta-merta bisa memutuskan kasus ini tanpa konsultasi berbagai pihak. Walaupun dalam penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan bisa disimpulkan unsur pidana sudah cukup,” kata Armed.
Agar kasus ini segera terselesaikan dan tidak menggantung, Jumat ini Polres Bontang akan memberangkatkan personel ke Surabaya atau ke Jakarta untuk mencari pakar hukum dimaksud.
Mengenai hasil investigasi dari PSSI, pihaknya juga sedang menunggu. “Kita tunggu hasil investigasi, sambil melengkapi berkas-berkas penunjang,” ujarnya.
Seperti diberitakan, sehubungan dengan investigasi yang dilakukan PSSI, Selasa (24/3) lalu telah terjadi pertemuan antara Kapolres Bontang dengan tim PSSI Pusat serta Badan Liga Sepak Bola Indonesia (BLI).
Dalam pertemuan itu mereka sempat bersama-sama menyaksikan video rekaman laga PKT melawan Persela yang digelar Sabtu (7/3) di Stadion Mulawarman, Bontang. Fokus mereka terutama saat pemain belakang Persela Deny Tarkas mengganjal keras perut Jumadi yang berujung dengan kematian mantan pemain Timnas Merah Putih itu.
Terpisah, Manajer Bontang PKT Arief Budi Santoso menegaskan, pihaknya tetap takkan memenuhi undangan PSSI, terkait soal dugaan intimidasi dari pengurus PS Bontang PKT terhadap perangkat pertandingan, khususnya berkait kartu kuning yang diberikan wasit Ali Fathoni kepada Deny Tarkas.
Arief mengisyaratkan, sebagai pihak yang dirugikan semestinya PSSI bisa melihat lebih jernih mengapa saat itu pengurus melancarkan protes pada wasit. “Kenyataan di lapangan pemain kami sampai meninggal. Mengapa justru ada kesan kami yang dipersalahkan?” kata Arief. (KTP)
Posting Komentar